ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN)

Bicara soal ekonomi, sekarang ini saya ingin membahas sedikit tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).

WHAT IS AEC?
Awalnya saya hanya tahu bahwa AEC atau MEA ini adalah pasar bebas yang mengizinkan semua barang diekspor dan diimpor secara bebas oleh negara-negara ASEAN. Tapi untuk selanjutnya, ternyata AEC adalah lebih luas dari itu.
ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu bentuk kesepakatan dari negara-negara di ASEAN yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Fhilipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.

Kesepakatan ini menyangkut perdagangan internasional antar sepuluh negara ASEAN yang memiliki hubungan timbal balik atau simbiosis mutualisme.
Kenapa?
Berdasarkan sumber yang saya pelajari, dari perdagangan antar negara yang dilakukan oleh negara-negara tersebut dapat memberi dampak yang cukup positif, baik itu untuk negara pengekspor maupun pengimpor.
Komunitas Ekonomi ASEAN yang bertujuan menciptakan kawasan yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015. 

INTERMEZZO:



KTT ke-12 ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)” yang menghasilkan sebuah keputusan penting mengenai percepatan perwujudan komunitas ASEAN yang akan dicapai pada tahun 2015, lima tahun lebih awal dari keputusan sebelumnya yaitu pada tahun 2020. Cetak Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN, yaitu:
1. Menuju single market dan production base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja terampil, dan modal)
2. Menuju penciptaaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy cooperation, taxation, dan pengembangan UKM)
3. Menuju suatu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata (region of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program Initiative for ASEAN Integration (IAI)
4.   Menuju integrasi penuh pada ekonomi global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta mendorong keikutsertaan dalam global supply network).



Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN disusun dan disahkan pada tahun 2007. Cetak Biru MEA berfungsi sebagai rencana induk yang koheren yang mengarahkan pembentukan MEA. Cetak Biru tersebut mengidentifikasikan karakteristik dan elemen MEA dengan target dan batas waktu yang jelas untuk pelaksanaan berbagai tindakan serta fleksibilitas yang disepakati untuk mengakomodasi kepentingan seluruh negara anggota ASEAN. Dengan mempertimbangkan pentingnya perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan Masyarakat ASEAN secara keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, MEA memiliki karakteristik utama sebagai berikut:
(a) pasar tunggal dan basis produksi;
(b) kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi;
(c) kawasan pengembangan ekonomi yang merata; dan
(d) kawasan yang secara penuh terintegrasi ke dalam perekonomian global.
 
AEC adalah merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community 2015, yang ingin membentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC memiliki lima
pilar utama, yakni:
1. Aliran bebas barang (free flow of goods),
2. Aliran bebas jasa (free flow of sevice),
3. Aliran bebas investasi (free flof of investment),
4. Aliran bebas tenaga kerja terampil (free flow of skilled labour)
5. Aliran bebas modal (free flow of capital)

ASEAN sudah menjalakan tahap awal integrasi ekonomi dengan adanya AFTA (ASEAN Free Trade Area) dengan Common Effective Prefential Tariff (CEPT), AFAS (ASEAN Framework Agreement on Service), dan AIA (ASEAN Investment Area). Langkah awal yang dibentuk agar terwujudnya Komunitas Ekonomi ASEAN diterapkan adanya rekomendasi dari High Level Task Force (HILFT) yang diresmikan bersamaan dengan adanya Komunitas ASEAN pada Bali Concord II. HILFT betugas membuat rekomendasi untuk terciptanya integrasi regional. Fokus HILFT adalah liberalisasi perdagangan barang dan jasa, serta kemudahan investasi.  
 READY OR NOT?
Beberapa hal yang menjadi pertanyaan di benak semua orang adalah apakah negara Indonesia mampu menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 ini atau tidak. Sejalan dengan berbagai pandangan yang dikemukakan para ahli maupun masyarakat, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk menghadapi MEA ini.
Hal ini karena selama beberapa tahun belakangan ini Indonesia mampu menciptakan surplus perdagangannya. Indonesia hingga 2010 memiliki surplus US$3,5 miliar. Padahal, pada 2005-2006 masih defisit. Indonesia bisa surplus karena memiliki komoditas perkebunan yang besar, kelautan, elektronik, tekstil dan lain-lain.Walaupun industri-industri itu semakin lesu tingkat eksistensinya. Walaupun begitu, ini membuktikan bahwa Indonesia siap dan mampu menghadapi Pasar Bebas ASEAN nanti. Hanya saja, perlu digaris bawahi bahwa dalam menghadapi MEA nanti tidak serta merta hanya mengekspor barang sebanyak-banyaknya.
Indonesia harus berbenah diri, mulai dari aspek mikro hingga makro. Menurut Guru Besar Ekonomi Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika, perbaikan-perbaikan dari Indonesia sendiri sangat diperlukan, antara lain adalah perbaikan iklim investasi, daya saing, pembangunan infrastruktur, konsistensi kebijakan pemerintah, pembebasan lahan dan lain-lain.
Beliau menegaskan, negara-negara ASEAN yang paling baik daya saing ekonominya saat ini adalah Thailand, Singapura dan Malaysia. Karena itu, negara-negara top three tersebut, paling diuntungkan dengan adanya masyarakat ekonomi ASEAN.
Banyak faktor yang perlu dilihat agar Indonesia mampu menghadapi MEA ini secara tepat dan tidak dirugikan. Selain beberapa hal yang di atas, perhatian pemerintah terhadap tenaga ahli juga sangat diharapkan. Dengan kurangnya tenaga ahli di Indonesia, tak mengherankan bila akhirnya akan memakan cost yang besar untuk mendatangkan tenaga ahli dari luar Indonesia. Hal ini dapat menjadi kekurangan Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya.

Dengan kata lain, bila Indonesia ingin diuntungkan dari MEA ini, maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memiliki daya saing hingga tahun 2015 nanti.


Referensi:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

This is Why I am So Afraid To Lose You!

Ketika Teman Jadi Bangsat !

Yang Berharga Yang Kulepas.