ASEAN Economic Community (Masyarakat Ekonomi ASEAN)
Bicara soal ekonomi, sekarang ini saya ingin membahas sedikit tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).
WHAT IS AEC?
Awalnya saya hanya tahu bahwa AEC atau MEA ini adalah pasar bebas yang mengizinkan semua barang diekspor dan diimpor secara bebas oleh negara-negara ASEAN. Tapi untuk selanjutnya, ternyata AEC adalah lebih luas dari itu.
ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu bentuk kesepakatan dari negara-negara di ASEAN yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Fhilipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Kesepakatan ini menyangkut perdagangan internasional antar sepuluh negara ASEAN yang memiliki hubungan timbal balik atau simbiosis mutualisme.
Kenapa?
Berdasarkan sumber yang saya pelajari, dari perdagangan antar negara yang dilakukan oleh negara-negara tersebut dapat memberi dampak yang cukup positif, baik itu untuk negara pengekspor maupun pengimpor.
Komunitas Ekonomi ASEAN yang bertujuan menciptakan kawasan yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
INTERMEZZO:
WHAT IS AEC?
Awalnya saya hanya tahu bahwa AEC atau MEA ini adalah pasar bebas yang mengizinkan semua barang diekspor dan diimpor secara bebas oleh negara-negara ASEAN. Tapi untuk selanjutnya, ternyata AEC adalah lebih luas dari itu.
ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah suatu bentuk kesepakatan dari negara-negara di ASEAN yaitu Indonesia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Fhilipina, Singapura, Thailand dan Vietnam.
Kesepakatan ini menyangkut perdagangan internasional antar sepuluh negara ASEAN yang memiliki hubungan timbal balik atau simbiosis mutualisme.
Kenapa?
Berdasarkan sumber yang saya pelajari, dari perdagangan antar negara yang dilakukan oleh negara-negara tersebut dapat memberi dampak yang cukup positif, baik itu untuk negara pengekspor maupun pengimpor.
Komunitas Ekonomi ASEAN yang bertujuan menciptakan kawasan yang stabil, sejahtera dan sangat kompetitif, dimana terdapat kebebasan lalu lintas barang, jasa, investasi, modal, pembangunan ekonomi yang setara, dan pengurangan kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi pada tahun 2015.
INTERMEZZO:
KTT ke-12
ASEAN di Cebu bulan Januari 2007 telah menyepakati ”Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN
Community by 2015”. Dalam konteks tersebut, para Menteri Ekonomi ASEAN
telah menginstruksikan Sekretariat ASEAN untuk menyusun ”Cetak Biru ASEAN Economic Community (AEC)” yang menghasilkan sebuah keputusan penting
mengenai percepatan perwujudan komunitas ASEAN yang akan dicapai pada
tahun 2015, lima tahun lebih awal dari keputusan sebelumnya yaitu pada
tahun 2020. Cetak
Biru AEC tersebut berisi rencana kerja strategis dalam jangka pendek, menengah
dan panjang hingga tahun 2015 menuju terbentuknya integrasi ekonomi ASEAN,
yaitu:
1. Menuju single market dan production
base (arus perdagangan bebas untuk sektor barang, jasa, investasi, pekerja
terampil, dan modal)
2. Menuju penciptaaan kawasan regional
ekonomi yang berdaya saing tinggi (regional
competition policy, IPRs action plan, infrastructure development, ICT, energy
cooperation, taxation, dan pengembangan UKM)
3. Menuju suatu kawasan dengan
pembangunan ekonomi yang merata (region
of equitable economic development) melalui pengembangan UKM dan program-program
Initiative for ASEAN Integration
(IAI)
4. Menuju integrasi penuh pada ekonomi
global (pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi eksternal serta
mendorong keikutsertaan dalam global
supply network).
Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN disusun dan disahkan pada tahun 2007. Cetak
Biru MEA berfungsi sebagai rencana induk yang koheren yang mengarahkan
pembentukan MEA. Cetak Biru tersebut mengidentifikasikan karakteristik dan
elemen MEA dengan target dan batas waktu yang jelas untuk pelaksanaan berbagai
tindakan serta fleksibilitas yang disepakati untuk mengakomodasi kepentingan
seluruh negara anggota ASEAN. Dengan mempertimbangkan pentingnya
perdagangan eksternal bagi ASEAN dan kebutuhan Masyarakat ASEAN secara
keseluruhan untuk tetap berpandangan terbuka, MEA memiliki karakteristik utama
sebagai berikut:
(a) pasar tunggal dan basis produksi;
(b) kawasan ekonomi yang
berdaya saing tinggi;
(c) kawasan pengembangan ekonomi yang merata; dan
(d)
kawasan yang secara penuh terintegrasi ke dalam perekonomian global.
AEC adalah merupakan salah satu dari tiga pilar utama dalam ASEAN Community
2015, yang ingin membentuk integrasi ekonomi di kawasan ASEAN Tenggara. AEC
memiliki lima
pilar utama, yakni:
1. Aliran bebas barang (free flow of
goods),
2. Aliran bebas jasa (free flow of
sevice),
3. Aliran bebas investasi (free flof
of investment),
4. Aliran bebas tenaga kerja terampil (free
flow of skilled labour)
5. Aliran bebas modal (free flow of
capital)
ASEAN sudah menjalakan tahap awal integrasi
ekonomi dengan adanya AFTA (ASEAN Free Trade Area) dengan Common
Effective Prefential Tariff (CEPT), AFAS (ASEAN Framework Agreement on
Service), dan AIA (ASEAN Investment Area). Langkah awal yang dibentuk
agar terwujudnya Komunitas Ekonomi ASEAN diterapkan adanya rekomendasi
dari High Level Task Force (HILFT) yang diresmikan bersamaan dengan
adanya Komunitas ASEAN pada Bali Concord II. HILFT betugas membuat
rekomendasi untuk terciptanya integrasi regional. Fokus HILFT adalah
liberalisasi perdagangan barang dan jasa, serta kemudahan investasi.
READY OR NOT?
Beberapa hal yang menjadi pertanyaan di benak semua orang adalah apakah negara Indonesia mampu menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 ini atau tidak. Sejalan dengan berbagai pandangan yang dikemukakan para ahli maupun masyarakat, banyak yang berpendapat bahwa Indonesia memiliki kekuatan untuk menghadapi MEA ini.
Hal ini karena selama beberapa tahun belakangan ini Indonesia mampu menciptakan surplus perdagangannya. Indonesia hingga 2010 memiliki surplus US$3,5 miliar. Padahal, pada 2005-2006 masih defisit. Indonesia
bisa surplus karena memiliki komoditas perkebunan yang besar, kelautan,
elektronik, tekstil dan lain-lain.Walaupun industri-industri itu semakin lesu tingkat eksistensinya. Walaupun begitu, ini membuktikan bahwa Indonesia siap dan mampu menghadapi Pasar Bebas ASEAN nanti. Hanya saja, perlu digaris bawahi bahwa dalam menghadapi MEA nanti tidak serta merta hanya mengekspor barang sebanyak-banyaknya.
Indonesia harus berbenah diri, mulai dari aspek mikro hingga makro. Menurut Guru Besar Ekonomi Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika, perbaikan-perbaikan dari Indonesia sendiri sangat diperlukan, antara lain adalah perbaikan iklim investasi, daya saing, pembangunan infrastruktur, konsistensi kebijakan pemerintah, pembebasan lahan dan lain-lain.
Indonesia harus berbenah diri, mulai dari aspek mikro hingga makro. Menurut Guru Besar Ekonomi Universitas Brawijaya, Ahmad Erani Yustika, perbaikan-perbaikan dari Indonesia sendiri sangat diperlukan, antara lain adalah perbaikan iklim investasi, daya saing, pembangunan infrastruktur, konsistensi kebijakan pemerintah, pembebasan lahan dan lain-lain.
Beliau menegaskan, negara-negara ASEAN yang paling baik daya saing
ekonominya saat ini adalah Thailand, Singapura dan Malaysia. Karena itu,
negara-negara top three tersebut, paling diuntungkan dengan adanya masyarakat ekonomi ASEAN.
Banyak faktor yang perlu dilihat agar Indonesia mampu menghadapi MEA ini secara tepat dan tidak dirugikan. Selain beberapa hal yang di atas, perhatian pemerintah terhadap tenaga ahli juga sangat diharapkan. Dengan kurangnya tenaga ahli di Indonesia, tak mengherankan bila akhirnya akan memakan cost yang besar untuk mendatangkan tenaga ahli dari luar Indonesia. Hal ini dapat menjadi kekurangan Indonesia dibanding negara ASEAN lainnya.
Dengan kata lain, bila Indonesia ingin diuntungkan dari MEA ini, maka Indonesia harus mempersiapkan diri sebaik mungkin agar memiliki daya saing hingga tahun 2015 nanti.
Referensi:
Komentar
Posting Komentar